IJTIHAD ABU BAKAR ASH SHIDDIQ
Judul Buku : IJTIHAD ABU BAKAR ASH SHIDDIQ
PENULIS :
Dr. Ahmad Faiz Ahmad,Lc. M.Ag
Penerbit : Pustaka Balqis Jakarta
ISBN :
978- 602- 97397- 1- 8
Ada beberapa hal yang ingin dibuktikan dalam buku ini.
Pertama, Abu Bakar as Siddik telah meletakkan metode penetapan hukum meskipun
belum tersusun secara sistimatis dan menjadi satu disiplin ilmu yang lebih luas
dari apa diriwayatkan oleh Maimun bin Mihran karena telah mencakup apa yang
telah disistematiskan oleh para ulama usul dalam disiplin ilmu usul al fiqh.
Kenyataan ini setidaknya mematahkan pendapat orientalis bahwa Abū Bakar as
Șiddīk sebagai khalifah pertama setelah
wafatnya Nabi Muhammad tidak meletakkan fondasi yang dapat dijadikan sebagai
dasar sistim peradilan Islam tetapi hanya meneruskan modifikasi dan kompilasi
terhadap sistim arbitari arab pra Islam. Kedua, kondisi sosial dapat
mempengaruhi seseorang dalam menetapkan hukum. Ketiga, tidak selamanya ijtihad Abu Bakar as Siddik
diterima dan diutamakan dari sahabat-sahabat lainnya sebagaimana diungkapkan
oleh Ibnu Qoyyim al Jauziyah. Ada lima ijtihad Abu Bakar as Siddik yang ditolak
oleh seluruh ulama empat mazhab sunni dan ada sembilan ijtihad beliau yang
ditolak oleh sebagian ulama empat mazhab sunni.