Senin, 21 November 2011


IJTIHAD ABU BAKAR ASH SHIDDIQ

Judul Buku                   : IJTIHAD ABU BAKAR ASH SHIDDIQ
PENULIS                       : Dr. Ahmad Faiz Ahmad,Lc. M.Ag
Penerbit                      : Pustaka Balqis Jakarta
ISBN                             : 978- 602- 97397- 1- 8

Ada beberapa hal yang ingin dibuktikan dalam buku ini. Pertama, Abu Bakar as Siddik telah meletakkan metode penetapan hukum meskipun belum tersusun secara sistimatis dan menjadi satu disiplin ilmu yang lebih luas dari apa diriwayatkan oleh Maimun bin Mihran karena telah mencakup apa yang telah disistematiskan oleh para ulama usul dalam disiplin ilmu usul al fiqh. Kenyataan ini setidaknya mematahkan pendapat orientalis bahwa Abū Bakar as Șiddīk  sebagai khalifah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad tidak meletakkan fondasi yang dapat dijadikan sebagai dasar sistim peradilan Islam tetapi hanya meneruskan modifikasi dan kompilasi terhadap sistim arbitari arab pra Islam. Kedua, kondisi sosial dapat mempengaruhi seseorang dalam menetapkan hukum. Ketiga,  tidak selamanya ijtihad Abu Bakar as Siddik diterima dan diutamakan dari sahabat-sahabat lainnya sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Qoyyim al Jauziyah. Ada lima ijtihad Abu Bakar as Siddik yang ditolak oleh seluruh ulama empat mazhab sunni dan ada sembilan ijtihad beliau yang ditolak oleh sebagian ulama empat mazhab sunni.